Pengadilan Agama Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Radio Besemah Kota Pagar Alam
Pengadilan Agama Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Radio Besemah Kota Pagar Alam

Pagar Alam, 14 Januari 2026 - Pengadilan Agama Pagar Alam menjalin perjanjian kerja sama dengan Radio Besemah Kota Pagar Alam terkait pelayanan panggilan ghaib bagi para pihak berperkara yang tidak diketahui keberadaan atau alamatnya di seluruh wilayah Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Pagar Alam.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam dan Direktur Radio Besemah Kota Pagar Alam dan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Pegawai Pengadilan Agama Pagar alam. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan administrasi perkara, khususnya dalam pemanggilan pihak berperkara secara sah dan patut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Radio Besemah Kota Pagar Alam akan membantu menyiarkan informasi panggilan ghaib sebagai sarana penyampaian panggilan kepada pihak yang tidak diketahui alamat atau tempat tinggalnya, sehingga hak para pihak dalam proses peradilan tetap terlindungi.
Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan bahwa pemanfaatan media radio sebagai sarana panggilan ghaib merupakan bentuk inovasi pelayanan pengadilan dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas, sekaligus menjamin keterbukaan dan kepastian hukum dalam setiap tahapan proses persidangan.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan panggilan ghaib di Pengadilan Agama Pagar Alam dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)
Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @pengadilanagamapagaralamke5482














