CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Bersama Kantor LBH Sum-Sel Cab. Pagar Alam

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Bersama Kantor LBH Sum-Sel Cab. Pagar Alam

Pagar Alam, 11 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bekerja sama dengan Kantor LBH Sum-Sel Cabang Pagar Alam. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pagar Alam pada Selasa, 11 Maret 2026.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan bantuan dalam pembuatan surat gugatan maupun permohonan perkara di Pengadilan Agama Pagar Alam. Dalam kegiatan tersebut, jajaran aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam bersama perwakilan dari LBH Sum-Sel Cabang Pagar Alam melakukan pembahasan terkait pelaksanaan layanan Posbakum yang telah berjalan selama ini.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan menjadi bahan evaluasi, mulai dari proses pendampingan kepada masyarakat, mekanisme pembuatan surat gugatan dan permohonan, hingga efektivitas pelayanan hukum yang diberikan kepada pihak berperkara maupun masyarakat umum. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin ditemui selama proses pelayanan serta mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan ke depannya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan penguatan sinergi antara Pengadilan Agama Pagar Alam dengan LBH Sum-Sel Cabang Pagar Alam sebagai penyedia layanan Posbakum di lingkungan pengadilan. Kerja sama ini sangat penting dalam memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu atau belum memahami prosedur hukum, tetap dapat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang memadai.

Melalui layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh berbagai bentuk bantuan hukum, seperti konsultasi hukum, informasi mengenai prosedur berperkara, serta bantuan dalam penyusunan dokumen gugatan atau permohonan yang akan diajukan ke pengadilan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan secara adil dan transparan.

Pengadilan Agama Pagar Alam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penyediaan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Pagar Alam dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)

Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Surat Tercatat Bersama PT Pos Indonesia Pada Triwulan I

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Surat Tercatat Bersama PT Pos Indonesia Pada Triwulan I

Pagar Alam, 11 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pagar Alam pada Rabu, 11 Maret 2026.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara di pengadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam serta perwakilan dari PT Pos Indonesia yang selama ini menjadi mitra dalam layanan pengiriman surat tercatat.

Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan terkait pelaksanaan layanan surat tercatat yang telah berjalan selama ini. Evaluasi dilakukan untuk meninjau berbagai aspek, mulai dari proses pengiriman, ketepatan waktu penyampaian, hingga kendala-kendala yang mungkin ditemui di lapangan. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada para pencari keadilan dapat terus ditingkatkan dan berjalan secara optimal.

Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Pagar Alam dan PT Pos Indonesia juga saling berbagi masukan serta pengalaman terkait pelaksanaan layanan surat tercatat. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai hambatan yang mungkin terjadi, sehingga ke depan proses penyampaian surat panggilan maupun pemberitahuan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kerja sama antara Pengadilan Agama Pagar Alam dan PT Pos Indonesia dalam layanan surat tercatat merupakan bagian dari upaya mendukung sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, proses pemanggilan para pihak dalam perkara dapat dilakukan secara lebih tertib, terdokumentasi dengan baik, serta memiliki kepastian hukum.

Pengadilan Agama Pagar Alam berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, sinergi antara lembaga peradilan dan PT Pos Indonesia dapat terus terjaga dan semakin baik ke depannya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)

Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam

Sidang Pemeriksaan Saksi Digelar Secara Teleconference oleh Pengadilan Agama Pagar Alam Bersama Pengadilan Agama Tigaraksa

Sidang Pemeriksaan Saksi Digelar Secara Teleconference oleh Pengadilan Agama Pagar Alam Bersama Pengadilan Agama Tigaraksa

Pagar Alam, 10 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan sidang pemeriksaan saksi dalam perkara nomor 37/Pdt.G/2026/PA.Pga dengan agenda pemeriksaan saksi melalui fasilitas teleconference. Sidang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk bantuan pemeriksaan saksi kepada Pengadilan Agama Tigaraksa, sehingga saksi dapat memberikan keterangan tanpa harus hadir langsung di lokasi persidangan utama.

Pelaksanaan sidang secara daring ini berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam dengan tetap mengikuti tata tertib dan prosedur persidangan yang berlaku. Melalui sambungan teleconference, saksi dapat memberikan keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim yang memeriksa perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa. Selama proses pemeriksaan berlangsung, para pihak serta majelis hakim dapat berinteraksi secara real time sehingga jalannya persidangan tetap berjalan secara efektif dan transparan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antar satuan kerja peradilan dalam mendukung kelancaran proses persidangan, khususnya ketika saksi berada di wilayah hukum yang berbeda dengan pengadilan yang menangani perkara. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, proses pemeriksaan saksi dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi nilai keabsahan dan kekuatan hukum dari keterangan yang diberikan.

Selain itu, pelaksanaan sidang melalui teleconference juga memberikan kemudahan bagi para pihak yang terlibat dalam perkara. Saksi tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk hadir di pengadilan yang memeriksa perkara, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya.

Pengadilan Agama Pagar Alam terus berkomitmen untuk mendukung modernisasi sistem peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi seperti pelaksanaan sidang secara daring menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan terselenggaranya sidang pemeriksaan saksi secara teleconference ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)

Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam

PA Pagar Alam mengikuti Zoom Pendampingan Zona Integritas dari PTA Palembang

PA Pagar Alam mengikuti Zoom Pendampingan Zona Integritas dari PTA Palembang

Pagar Alam, 06 Maret 2026.

Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti kegiatan Zoom Pendampingan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pagar Alam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ketua Tim Zona Integritas, serta para Koordinator dan Anggota dari masing-masing Area Zona Integritas. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan, penguatan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama khususnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, sehingga setiap area dapat menjalankan program kerja secara optimal sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tim yang terlibat dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antar tim dalam meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan publik, serta tata kelola organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan adanya pendampingan ini, Pengadilan Agama Pagar Alam berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan satuan kerja yang berintegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terakhir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyatakan untuk semangat dalam pembangunan Zona Integritas, karena yang terbaiklah yang akan diusulkan.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)

Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam

PA Pagar Alam: Hasil Mediasi Kembali Mencapai Kesepakatan Damai

PA Pagar Alam: Hasil Mediasi Kembali Mencapai Kesepakatan Damai

Pagar Alam, 05 Maret 2026 — Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pagar Alam, Ibu Tetri Mutiara Afsaloka, S.H., selaku Hakim Mediator melaksanakan mediasi Perkara Nomor 46/Pdt.G/2026/PA.Pga.

Proses Mediasi berjalan dengan lancar dan berhasil mencapai kesepakatan damai, dengan pencabutan gugatan cerai gugat oleh para pihak.
Semoga hasil mediasi ini membawa kebaikan dan menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak. 

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)

Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam