CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Surat Tercatat Bersama PT Pos Indonesia Pada Triwulan I

on . Dilihat: 73

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Surat Tercatat Bersama PT Pos Indonesia Pada Triwulan I

Pagar Alam, 11 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pagar Alam pada Rabu, 11 Maret 2026.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara di pengadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam serta perwakilan dari PT Pos Indonesia yang selama ini menjadi mitra dalam layanan pengiriman surat tercatat.

Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan terkait pelaksanaan layanan surat tercatat yang telah berjalan selama ini. Evaluasi dilakukan untuk meninjau berbagai aspek, mulai dari proses pengiriman, ketepatan waktu penyampaian, hingga kendala-kendala yang mungkin ditemui di lapangan. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada para pencari keadilan dapat terus ditingkatkan dan berjalan secara optimal.

Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Pagar Alam dan PT Pos Indonesia juga saling berbagi masukan serta pengalaman terkait pelaksanaan layanan surat tercatat. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai hambatan yang mungkin terjadi, sehingga ke depan proses penyampaian surat panggilan maupun pemberitahuan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kerja sama antara Pengadilan Agama Pagar Alam dan PT Pos Indonesia dalam layanan surat tercatat merupakan bagian dari upaya mendukung sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, proses pemanggilan para pihak dalam perkara dapat dilakukan secara lebih tertib, terdokumentasi dengan baik, serta memiliki kepastian hukum.

Pengadilan Agama Pagar Alam berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, sinergi antara lembaga peradilan dan PT Pos Indonesia dapat terus terjaga dan semakin baik ke depannya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)

Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam