Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Bersama Kantor LBH Sum-Sel Cab. Pagar Alam
Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Bersama Kantor LBH Sum-Sel Cab. Pagar Alam

Pagar Alam, 11 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bekerja sama dengan Kantor LBH Sum-Sel Cabang Pagar Alam. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pagar Alam pada Selasa, 11 Maret 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan bantuan dalam pembuatan surat gugatan maupun permohonan perkara di Pengadilan Agama Pagar Alam. Dalam kegiatan tersebut, jajaran aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam bersama perwakilan dari LBH Sum-Sel Cabang Pagar Alam melakukan pembahasan terkait pelaksanaan layanan Posbakum yang telah berjalan selama ini.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan menjadi bahan evaluasi, mulai dari proses pendampingan kepada masyarakat, mekanisme pembuatan surat gugatan dan permohonan, hingga efektivitas pelayanan hukum yang diberikan kepada pihak berperkara maupun masyarakat umum. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin ditemui selama proses pelayanan serta mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan ke depannya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan penguatan sinergi antara Pengadilan Agama Pagar Alam dengan LBH Sum-Sel Cabang Pagar Alam sebagai penyedia layanan Posbakum di lingkungan pengadilan. Kerja sama ini sangat penting dalam memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu atau belum memahami prosedur hukum, tetap dapat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang memadai.
Melalui layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh berbagai bentuk bantuan hukum, seperti konsultasi hukum, informasi mengenai prosedur berperkara, serta bantuan dalam penyusunan dokumen gugatan atau permohonan yang akan diajukan ke pengadilan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan secara adil dan transparan.
Pengadilan Agama Pagar Alam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penyediaan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Pagar Alam dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)
Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam











