Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum dan Panitera Pengganti

Pagar Alam, 18 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum dan Panitera Pengganti pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II dalam suasana khidmat dan penuh rasa tanggung jawab.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan salah satu bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan organisasi peradilan. Selain menjadi momentum pengukuhan terhadap pejabat yang memperoleh amanah baru, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen lembaga dalam memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan secara efektif, tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan tersebut, telah dilantik dan diambil sumpah jabatan:

  1. Raden Muhammad Azhari Jamil, S.H., sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II.
  2. Zulvayana, S.H.I., sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta merupakan tindak lanjut atas keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengenai pengangkatan kedua pejabat tersebut. Pengambilan sumpah jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan pejabat yang dilantik memahami sekaligus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku.

Jabatan Panitera Muda Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan administrasi perkara, khususnya dalam pengelolaan administrasi hukum dan penyusunan berbagai laporan serta dokumen kepaniteraan. Sementara itu, Panitera Pengganti memiliki peran penting dalam membantu Majelis Hakim dalam pelaksanaan persidangan, pencatatan proses persidangan, penyusunan berita acara persidangan, serta berbagai tugas kepaniteraan lainnya guna mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara.

Dengan adanya pejabat baru yang mengemban tugas tersebut, Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas administrasi perkara dan memberikan dukungan yang optimal terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan.

Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. Amanah yang diberikan melalui jabatan baru tersebut hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan organisasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk memberikan pengabdian terbaik kepada lembaga dan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, pejabat yang dilantik diharapkan senantiasa menjunjung tinggi integritas serta menjaga profesionalitas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Disiplin, ketelitian, kecermatan, dan koordinasi antarbagian juga menjadi unsur penting dalam mendukung terciptanya administrasi peradilan yang tertib dan berkualitas.

Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Raden Muhammad Azhari Jamil, S.H. dan Zulvayana, S.H.I. Semoga amanah dalam menjalankan jabatan yang dipercayakan, senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, diharapkan kehadiran pejabat yang baru dilantik dapat semakin memperkuat kinerja kepaniteraan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

Selamat menjalankan amanah dan tugas yang baru.

“Amanah dalam Jabatan, Profesional dalam Pengabdian, Berintegritas dalam Pelayanan.”

Pengadilan Agama Pagar Alam Ucapkan Selamat dan Sukses atas Alih Tugas Ibu Eda Nursanti, S.H.

Pagar Alam, 27 Juli 2026 – Keluarga Besar Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ibu Eda Nursanti, S.H. atas alih tugas sebagai Penata Layanan Operasional pada Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas I.A.

Alih tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi yang tidak hanya menjadi bentuk kepercayaan institusi, tetapi juga kesempatan untuk terus mengembangkan kompetensi, pengalaman, serta pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selama bertugas di Pengadilan Agama Pagar Alam, Ibu Eda Nursanti, S.H. telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kontribusi serta pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Pagar Alam.

  

Keluarga Besar Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh pengabdian yang telah diberikan. Semoga pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Pengadilan Agama Pagar Alam menjadi bekal berharga untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas yang baru.

Semoga amanah yang diemban di Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas I.A senantiasa membawa keberkahan, kesuksesan, serta semakin menginspirasi dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.

Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian.

Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Lantik Panitera Pengganti dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana

Pagar Alam, 27 Juli 2027 – Pengadilan Agama Pagar Alam menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Pagar Alam. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ahmad Patrawan, S.H.I., serta dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pagar Alam.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat, yaitu:

  • Erick Sisi Permana, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pagar Alam.

  

  • Hendro Noprin, S.E. sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pagar Alam.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi sekaligus bentuk komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui amanah yang baru ini, diharapkan para pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang prima demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pagar Alam.

Segenap keluarga besar Pengadilan Agama Pagar Alam mengucapkan selamat kepada Erick Sisi Permana, S.H. dan Hendro Noprin, S.E. atas amanah yang telah diberikan. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban tugas serta mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung.

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Di Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam, 2 Juni 2026 – Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pagar Alam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ahmad Patrawan, S.H.I.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta amanah yang diberikan oleh negara.

Adapun pegawai yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah:

  1. Chairin Indah Ningsih, S.H.
  2. Christine Tamana, S.T.
  3. Kgs. Muhammad Soni Saputra, A.Md.
  4. Darmariyanti, A.Md.
  5. Dinda Anugrah, A.Md.A.B.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, serta penyematan tanda pengenal sebagai simbol resmi status Pegawai Negeri Sipil. Seluruh rangkaian acara disaksikan oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik. Beliau menekankan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun lembaga peradilan yang dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai yang baru dilantik diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN serta menjaga nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, kualitas kinerja, dan semangat pengabdian dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung serta pelayanan publik yang prima.

"Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab."

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Pagar Alam terus berkomitmen untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)
Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @papagaralam

Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Terhadap Perlindungan Perempuan | Oleh Erick Sisi Permana/Muhammad Haikal Hadiyatullah

Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Terhadap Perlindungan Perempuan | Oleh Erick Sisi Permana/Muhammad Haikal Hadiyatullah

Erick Sisi Permana

(Staf Pengadilan Agama Pagar Alam)

 

Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/pembagian-harta-bersama-pasca-perceraian-terhadap-perlindungan-perempuan-oleh-erick-sisi-permana-muhammad-haikal-hadiyatullah-27-11 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang ketentuan hukum terhadap pembagian harta bersama pada pasangan suami istri pasca bercerai. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pembagian harta bersama pada kasus cerai hidup maupun kasus cerai mati, masing-masing pasangan suami istri berhak mendapat seperdua (½) bagian yang sama dari boedel harta bersama apabila masing-masing pihak telah melaksanakan hal-hal yang menjadi kewajibannya dalam membina rumah tangga mengacu pada Pasal 97 KHI, Pasal 128 129 KUHPerdata dan al-Qur’an Surat an-Nisa ayat 32. Namun jika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, Hakim dapat menyimpangi ketentuan tersebut agar menghasilkan putusan hakim yang mengandung unsur-unsur keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dengan memperhatikan aspek keadaan-keadaan tertentu, maka diterapkanlah penentuan bagian harta bersama dengan cara menggeser atau mengalihkan bagian normatif Istri dan Suami yang awalnya ½ untuk masing-masing, pada studi kasus ini dialihkan sepersekian bagian suami kepada istri.

Selengkapnya