Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin, Memastikan Putusan Dispensasi Kawin Memperhatikan Aspek Perlindungan Anak

Pagar Alam, 3 Desember 2025
Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti zoom Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin (blended learning) bagi Hakim tingkat pertama di Peradilan Agama di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI (MA) lewat BSDKHP.
Dalam pelatihan ini peserta mempelajari materi seperti Kode Etik Hakim, konsep usia perkawinan, aspek hukum perlindungan anak, serta landasan hukum dispensasi kawin.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara dispensasi kawin, memastikan keputusan-keputusan dispensasi kawin yang memperhatikan aspek perlindungan anak, kepentingan terbaik bagi anak, dan standar hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh hakim Pengadilan Agama Pagar Alam bapak Asep Zaky Alamsyah, S. Sy. Nabila Hana Dafari, S. H., dan ibu Tetri Mutiara, S. H..

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa !
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Nyata, Inovatif, Akuntabel, Netral. (CETENIAN)
Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @pengadilanagamapagaralamke5482


