Pengadilan Agama Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia KCP Pagar Alam

on . Dilihat: 2354

Pengadilan Agama Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia KCP Pagar Alam

Pagar Alam, 14 Januari 2026 - Pengadilan Agama Pagar Alam menjalin perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCP Pagar Alam terkait pelayanan panggilan sidang dan pemberitahuan isi putusan bagi para pihak beperkara. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026 bertempat di Pengadilan Agama Pagar Alam.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam dan Executive Manager PT Pos Indonesia KC Lahat dan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, ketepatan waktu, serta kepastian hukum dalam penyampaian panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada para pihak yang berperkara.

Melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, Pengadilan Agama Pagar Alam memanfaatkan layanan pengiriman pos tercatat guna memastikan setiap dokumen panggilan dan pemberitahuan putusan dapat diterima secara resmi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mendukung transparansi dan profesionalitas dalam proses peradilan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan Agama Pagar Alam semakin tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa!
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)
Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam
Instagram @papagaralam
TikTok : @pengadilanagamapagaralam
Youtube: @pengadilanagamapagaralamke5482