Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual

on . Dilihat: 3344

Pagar Alam 18 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-18 at 11.07.36.jpeg


Pengadilan Agama Pagar Alam Mengikuti Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual: Batas Kewenangan MA dan KY dalam Mengawasi Hakim, pada hari Jumat 18 Juni 2021 secara virtual di satuan kerja masing-masing. acara resmi ini diselenggarakan di Gedung Ditjen Badilag MA RI Jakarta, Sedangkan Pengadilan Agama Pagar Alam Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pagar Alam,  Bimbingan Teknis ini di ikuti oleh Bapak Asep Irpan Helmi, S.H., M.H. ( Ketua ), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim),  Ibu Hj.Mahillah S.Ag (Panmud Permohonan), Bapak Adrian (Juru Sita).

WhatsApp Image 2021-06-18 at 11.07.36(1).jpeg

dalam penyampaian materi kali ini bahwa menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (“UU KY”), Komisi Yudisial (“KY”) merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.

 

Adapun tugas dan wewenang KY terdapat dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (“UU 18/2011”), yakni:

a.    mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;

b.    menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim;

c.    menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim bersama-sama dengan Mahkamah Agung; dan

d.    menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.

 

Dalamrangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sebagaimana yang disebut dalam Pasal 13 huruf b UU 18/2011, KY mempunyai tugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

WhatsApp Image 2021-06-18 at 11.07.37.jpeg

Bimbingan Teknis kali ini tetap menerapkan protokol kesetahan dengan menggunkan masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat serta bebas dari Covid 19.