Konsep MoU Antara Pengadilan Agama Pagar Alam Dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam

on . Dilihat: 1391

Pagar Alam 12 Juli 2021



Pada hari senin 12 Juli 2021 Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Asep Irpan Helmi, S.H., M.H. dan di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat,S.H.I., M.H. menemui Ibu Fatemah, S.E., M.M. yang bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam untuk membahas konsep MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selain itu, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan layanan konseling kepada pasangan suami isteri yang sedang mencari keadilan di bidang perkawinan yang bermasalah dengan Narkotika apabila diminta oleh Pengadilan Agama Pagar Alam. hal ini merupakan sebuah inovasi atau terobosan di bidang pelayanan yang berkaitan dengan hukum Dimana pihak pencari keadilan yang sedang berperkara tentang kasus cerai, namun saat diperiksa didapatkan penyebabnya karena kasus terkait narkoba, maka disanalah dikolaborasikan campur tangan Pihak BNN untuk pelayanan konseling rehabilitasi bagi korban narkoba.

-Tim TI PA PGA (MRA)