Kepegawaian dan PPPK Pengadilan Agama Pagar Alam Ikuti Zoom Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN
Kepegawaian dan PPPK Pengadilan Agama Pagar Alam Ikuti Zoom Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN

Pagar Alam, 21 Juli 2026 – Arsiparis Terampil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur mengenai ketentuan yang mengatur status kepegawaian ASN, mekanisme pemberhentian ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan hingga setelah memasuki masa pensiun atau pemberhentian.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek administrasi kepegawaian yang berkaitan dengan status ASN, prosedur pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku, serta hak-hak kepegawaian yang menjadi bagian dari perlindungan dan kesejahteraan aparatur.
Keikutsertaan Aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan administrasi kepegawaian yang lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pantau terus media sosial Pengadilan Agama Pagar Alam untuk mendapatkan info tentang Pengadilan Agama Pagar Alam dalam melayani bangsa.
Cepat, Efektif, Transparan, Efisien, Netral, Inovatif, Akuntabel, Nyata. (CETENIAN)
Website: https://pa-pagaralam.go.id/
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Pagar Alam













