Pengadilan Agama Pagar Alam Melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Diluar Gedung Di Kelurahan Candi Jaya

Pagar Alam | 24 Juni 2021



Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan Sidang Itsbat Nikah di luar Gedung Kantor Pengadilan Agama Pagar Alam,  bertempat di Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah. kegiatan ini dilaksankan oleh  Hakim Tunggal (sudah memiliki izin hakim tunggal dari Ketua Mahkamah Agung),  terdiri dari Bapak Asep Irpan Helmi, S.H.,M.H. (Ketua), Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi,Lc (Hakim).

Dalam sambutannya Asep Irpan menyampaikan, ada 28 perkara yang digelar dalam sidang isbat diluar gedung ini, terdiri dari 15 perkara Prodeo yang dibiayai DIPA Pengadilan Agama Pagar Alam dan 13 perkara merupakan prodeo murni, ujarnya. selanjutnya menurut beliau Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu dan kondisi geografis yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Pagar Alam, serta merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Pagar Alam dengan Pemerintah Kota Pagar Alam Khususnya Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah. Untuk pelaksanaan sidang itsbat nikah diluar gedung ini tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, diwajibkan kepada para pihak yang hadir maupun saksi yang dibawa memakai masker dan sebelumnya telah melalui pengecekan suhu tubuh oleh Petugas dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan ataupun menggunkan cairan handzaniteiser. Pelaksanaan dan tata cara sidang itsbat dengan hakim tunggal karena PA Pagar Alam telah mengantongi izin hakim tunggal dari Ketua Mahkamah Agung RI.

Setelah pelaksanaan sidang dilaksanakan, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam memberikan penjelasan terkait dengan pentingnya pencatatan pernikahan dan kewenangan Pengadilan Agama Pagar Alam dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama. dan setelah itu Bapak Asep Irpan Helmi, S.H., M.H. memberikan Piagam penghargaan kepada Lurah Candi Jaya Bapak Agus Irwanto. S.P sebagai "Pelopor Itsbat Nikah Kota Pagar Alam Tahun 2021"

Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan semoga kegiatan ini benar- benar memberikan bantuan yang nyata kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang tinggal di pelosok kampung di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pagar Alam. Semoga di tahun mendatang Pengadilan Agama Pagar Alam dapat melanjutkan program ini dengan sebaik-baiknya.

Rapat Persiapan Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Pagar Alam Di Kelurahan Candi Jaya

Pagar Alam | 22 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-22 at 08.24.08.jpeg


Pagar Alam | Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam pada hari selasa, 22 Juni 2021 dilaksanakan Persiapan Sidang Itsbat Nikah Di Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah. rapat kali ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum dan Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam. Pelaksanaan Itsbat Nikah ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Pagar Alam, Pemerintah Kota Pagar Alam, dengan Kementerian Agama Kota Pagar Alam yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan tanggal 24 Juni 2021. Sementara tujuan akan diadakan istbat nikah terpadu untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Pagar Alam yang belum memiliki buku nikah. Diharapkan melalui program ini, Pengadilan Agama Pagar Alam bersama Pemkot Pagar Alam dan Kementerian Agama Kota Pagar Alam dapat memberikan layanan sidang itsbat nikah, pencatatan nikah, dan pencatatan kelahiran kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.

WhatsApp Image 2021-06-22 at 08.17.09.jpeg

Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut selain membicarakan masalah teknis pelaksanaan sidang istbat nikah terpadu juga sebagai sarana untuk seluruh aparatur terkait dapat secara silih berganti memberikan masukan dan pendapatnya guna kelancaran dan meminimalisir kekurangan pada kegiatan sidang terpadu ini nantinya. Dalam rapat tersebut ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan agar semua petugas yang nantinya akan mengikuti sidang perkara istbat nikah terpadu agar selalu menjaga kesehatan tubuh. Juga menghimbau agar mempersiapkan hand sanitizer dan masker sebagai upaya pencegahan virus (Covid-19). Tak lupa juga beliau berpesan kepada para pegawai yang berada dikantor nantinya, untuk terus bersemangat melayani para pihak pencari keadilan dengan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.

WhatsApp Image 2021-06-22 at 08.24.08(1).jpeg

 

Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual

Pagar Alam 18 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-18 at 11.07.36.jpeg


Pengadilan Agama Pagar Alam Mengikuti Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual: Batas Kewenangan MA dan KY dalam Mengawasi Hakim, pada hari Jumat 18 Juni 2021 secara virtual di satuan kerja masing-masing. acara resmi ini diselenggarakan di Gedung Ditjen Badilag MA RI Jakarta, Sedangkan Pengadilan Agama Pagar Alam Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pagar Alam,  Bimbingan Teknis ini di ikuti oleh Bapak Asep Irpan Helmi, S.H., M.H. ( Ketua ), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim),  Ibu Hj.Mahillah S.Ag (Panmud Permohonan), Bapak Adrian (Juru Sita).

WhatsApp Image 2021-06-18 at 11.07.36(1).jpeg

dalam penyampaian materi kali ini bahwa menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (“UU KY”), Komisi Yudisial (“KY”) merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.

 

Adapun tugas dan wewenang KY terdapat dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (“UU 18/2011”), yakni:

a.    mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;

b.    menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim;

c.    menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim bersama-sama dengan Mahkamah Agung; dan

d.    menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.

 

Dalamrangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sebagaimana yang disebut dalam Pasal 13 huruf b UU 18/2011, KY mempunyai tugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

WhatsApp Image 2021-06-18 at 11.07.37.jpeg

Bimbingan Teknis kali ini tetap menerapkan protokol kesetahan dengan menggunkan masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat serta bebas dari Covid 19.

Pemaparan Sistem Informasi Manajemen Arsip Surat (SIMAS) Di Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam | 15 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-15 at 11.33.00.jpeg


Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan acara pemaparan dan launching Sistem Informasi Manajemen Arsip Surat (SIMAS) pada hari Selasa, 15 Juni 2021 pada pukul 10.00 WIB yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam. acara ini di ikuti oleh Ketua, Hakim, Sekretaris, Panmud Permohonan, Panmud Hukum, Kasub PTIP, Kasub Kepegawaian & Ortala serta di hadiri oleh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pagar Alam.

acara pertama dibuka oleh pembawa acara yaitu Rhrafzayu Rahma, A.Md dan di lanjutkan dengan pembacaan Doa oleh Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc di awal acara. kemudian di lanjutkan ke acara utama yaitu pemaparan Sistem Informasi Manajemen Arsip Surat (SIMAS) oleh Muhammad Rendy Andrian, A.Md, dalam pemaparannya beliau menyampaikan apa saja fitur maupun kelebihan dari sistem ini yang di buat kurang lebih selama 2 bulan. tujuan utama sistem ini adalah mengarsipkan surat masuk maupun surat keluar yang berfotmat PDF ke dalam sistem agar kearsipan data surat lebih terkontrol lagi, tidak hanya arsip digital saja sistem ini mampu mengirimkan pesan elektronik lainnya berupa e-mail sehingga tidak perlu membuka gmail terlebidahulu.

WhatsApp Image 2021-06-15 at 11.33.02.jpeg

WhatsApp Image 2021-06-15 at 11.36.02.jpeg

sistem ini juga mampu memberikan informasi berupa laporan yang berbentuk PDF maupun EXCEL brdasarkan tangal yang kita tentukan tersendiri. setelah selesai pemaparan acara selanjutnya di lanjutkan dengan ucapan selamat dari Bapak Ketua Asep Irpan Helmi, S.H., M.H. beliau memberikan apresiasi kepada Pegawainya tersebut dan juga memberikan Piagam Penghargaan serta cinderamata yang di wakilkan kali ini oleh Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H.

diakhir acara Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H. memberikan saran/masukan kepada pemateri untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengembangan terus kedepannya agar memberikan kemajuan untuk Pengadilan Agama Pagar Alam.

WhatsApp Image 2021-06-15 at 11.35.59.jpeg

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program Dan Anggaran

Pagar Alam | 09 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-09 at 10.53.32.jpeg


Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam yang diwakili oleh Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H ( Sekretaris ), Rahma Dania, S.H dan Rhafzayu Rahma, A.md. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang sesuai dengan surat Nomor : W6-A11/105/PP.00.4/V/2021. Acara ini berlangsung selama 3 (Tiga) hari yang bertempat di Hotel Aston Palembang, tujuan diadakanya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengertian dan pemahaman peserta tentang sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional dan daerah 
meningkatkan pengertian dan pemahaman peserta tentang proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran; dan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dan evaluasi dokumen perencanaan penganggaran

WhatsApp Image 2021-06-09 at 10.50.42.jpeg

serta Konsep pembangunan yang terintegrasi mulai dari perencanaan sampai penganggaran sangat diperlukan oleh aparat pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan tupoksi dan aturan aturan yang telah ditentukan dalam perundangan. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut diatas, maka perlu upaya untuk peningkatan kapasitas SDM, khususnya SDM perencana di tingkat pusat dan di tingkat daerah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perencanaan dan Penganggaran

WhatsApp Image 2021-06-09 at 10.50.42 (1).jpeg

WhatsApp Image 2021-06-09 at 10.50.46.jpeg

diakhir acara Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam Rhafzayu Rahma, A.Md membuat bangga nama Pengadilan Agama Pagar Alam dalam Bimtek kali ini karena beliau mendapatkan piagam penghargaan "Sebagai Peraih Nilai Terbaik Harapan I Pada Pre Test dan Post Test Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program Dan Anggaran Tahun 2021 " dengan nilai 5,645. semoga dengan prestasi yang di raih dapat meningkatkan semangat dalam bekerja serta memberikan kemajuan yang positif untuk satuan kerja Pengadilan Agama Pagar Alam.