Perjanjian Kerja Sama Antar Pengadilan Agama Pagar Alam Dengan Kantor Hukum Polis Abdi Hukum
Pagar Alam | 08 Maret 2021

Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan Perjanjian Kerjasama Antar Pengadilan Agama Pagar Alam Dengan Kantor Hukum Polis Abdi Hukum Kantor Cabang Pagar Alam yang bertempat di aula media center Pengadilan Agama Pagar Alam pada hari Senin 08 Maret 2021 yang di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Panitera dan Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam sedangkan dari pihak Kantor Polis Abdi Hukum di hadiri oleh Bapak Etal Fargas, S.H.,M.H sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum Polis Abdi Hukum dan Para Anggota Bantuan Hukum Polis Abdi Hukum.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Pagar Alam sebagai bagian dari pelayanan dengan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinir, demi tercapainya reasa keadilan yang sebesar-besarnya.
Dalam perjanjian kerjasama ini yang di maksud untuk selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut PARA PIHAK secara bersama-sama menjalin kerjasama untuk memberikan Layanan Bantuan melalui POSBAKUM pada Pengadilan Agama Pagar Alam yang selanjutnya Bapak ASEP IRPAN HELMI, S.H.,M.H Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Pagar Alam dan Bapak ETAL FARGAS, S.H., M.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum Polis Abdi Hukum Kantor Cabang Pagar Alam, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Polis Abdi Hukum.

Selanjutnya diakhir acara kedua pihak menandatangani kesepakatan bersama dan melakukan foto bersama.
-Tim TI PA Pagar Alam







.jpeg)



