Penandatanganan PAKTA INTEGRITAS dan KOMITMEN BERSAMA
Pagar Alam 8 Januari 2024

Pengadilan Agama Pagar Alam melangsungkan kegiatan Penandatanganan PAKTA INTEGRITAS dan KOMITMEN BERSAMA pada hari senin 08 Januari 2024 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pagar Alam, yang diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan di setiap awal tahun dan merupakan upaya Pengadilan Agama Pagar Alam untuk tetap menjaga Integritas dan Komitmen dalam melakukan Pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan
Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam membacakan Fakta Integritas yang diikuti Wakil Ketua, Dahsi Oktoriansyah, S.H.I., M.H dan hakim Imam Muajaddil, Lc, selanjutnya Sekretaris PA Pagar Alam, Maryanto S.Kom didaulat untuk membacakan Fakta Integritas yang diikuti oleh semua aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam dan dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama,
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam dalam pengarahannya berharap agar pembacaan " Pakta Integritas dan Komitemen Bersama" yang sudah ditandatangani tidak hanya sekedar formalitas tetapi semua aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam dapat memahami esensi dari Pakta Integritas dan Komitemen Bersama" dan bisa diimplementasikan dengan senantiasa menjaga integritas masing-masing. ujarnya
Selanjutnya beliau juga mengingatkan agar setiap atasan memaksimalkan proses pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya secara berjenjang, rutin dan konsisten. Dan itu semua perlu ada bukti/ dokumentasi agar ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ada bukti bahwa kita pernah melaksanakan pengawasan dan pembinaan. Tetapi jika tidak ada bukti atasan pernah melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya maka ketika suatu saat pegawai terkena OTT atau saber pungli maka atasannya pun akan kena sanksi. sambungnya
ada tujuh poin penting yang menjadi perhatian bersama terkait dengan pakta integritas tersebut, yakni :
1.Seluruh jajaran berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2.Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di lingkungan kerja secara konsisten;
6.Menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pengadilan Agama Pagar Alam serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
7.Bila melanggar hal-hal tersebut di atas, siap menerima konsekuensi dari pelanggaran tersebut.
Acara selesai jam 09.00 WIB dan semua aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam kembali melanjutkan aktifitasnya masing-masing. PA.Pga




Kamis, 4 Januari 2024 Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan rapat umum seluruh pegawai, yang diselenggarakan di ruang sidang "serunting sakti". rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. yang didampingi Wakil ketua, Dahsi Oktoriansyah, S.H.I., M.H., Panitera, Muhammad Ilham, S,H., Sekretaris, Maryanto, S.Kom dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam.







