Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026

Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Sistem Informasi Pengawasan

Sistem Informasi Pengawasan

SIWAS adalah sebuah aplikasi untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Laporkan

Sistem Informasi Pengawasan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP).

Kunjungi

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

e-Court Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI

Merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran Elektronik.

 

e-Court Mahkamah Agung RI

 

SIWAS

E-COURT

SIPP

GUGATAN MANDIRI

DIREKTORI PUTUSAN

STANDAR PELAYANAN

SURVELAG (Survey)

INOVASI PENGADILAN

JADWAL SHOLAT

 

 

MANAJEMEN PERUBAHAN

PENATAAN TATALAKSANA

PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

 PENGUATAN AKUNTABILITAS

PENGUATAN PENGAWASAN

PELAYANAN PUBLIK

 

 

Dirjen Badilag Tandatangani MoU Dengan Universitas Islam Indonesia Yogy

on . Dilihat: 1747

Dirjen Badilag Tandatangani MoU Dengan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta


WhatsApp Image 2021-06-30 at 08.59.55

Badilag, 29 Juni 2021

Bertepatan hari selasa, tanggal 29 Juni 2021 pukul 14.00 Wib bertempat Badilag Command Center, Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur , S.H., M.H lakukan penandatangan MoU ( kerjasama) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, disaksikan para pejabat Eselon II, III, dan Hakim Yustisial di lingkungan Badan Peradilan Agama MA RI.

WhatsApp Image 2021-06-30 at 08.59.54

Prosesi penandatangan MoU tersebut dilakukan secara virtual antara kedua belah pihak. Dalam sambutannya Aco Nur menyampaikan rasa bersyukur kepada Allah SWT ditengah wabah covid melanda seluruh penjuru dunia tak luput Negara Indonesia, Alhamdulillah pada hari ini diberikan kemudahan bisa menjalin kerjasama dengan dunia kampus dalam hal ini Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Kerjasama ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi aparatur peradilan agama untuk bisa mengikuti pendidikan tinggi, baik itu jenjang S2 maupun S3 yang diadakan oleh Universitas Islam Indonesia.

WhatsApp Image 2021-06-30 at 08.59.53

Selain itu, kerjasama juga akan dikembangkan dalam bentuk kerjasama, baik dalam bentuk workshop, pelatihan maupun penelitian yang akan berguna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Aco Nurmenyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi dunia peradilan pada akhir-akhir ini semakin berat, ditambah lagi, kondisi pandemi Covid-19 yang justru semakin meningkat, oleh karenanya diperlukan juga kesiapan dan kesanggupan aparat peradilan untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Dalam tiga tahun terakhir ini, peradilan agama mencoba berbenah dan membangun sistem organisasi yang lebih modern, terbuka dan akuntabel.

Untuk menjawab tantangan di masa sekarang ini, para hakim dan aparatur peradilan agama untuk memiliki 4 kriteria:

  1. Berilmu pengetahuan
  2. Berkemampuan tekhnis yudisial yang handal
  3. Berpengalaman
  4. Berintegritas

Berilmu pengetahuan

Seorang aparat peradilan haruslah seorang yang terpelajar, berpengetahuan dan mempunyai wawasan yang dalam, persoalan hukum yang harus diselesaikan di masyarakat mempunyai spektrum yang sangat luas dan membutuhkan sudut pandang yang luas juga, sehingga harus bisa memberikan penyelesaian perkara yang tepat untuk para pencari keadilan.

Berkemampuan tekhnis yudisial yang handal

Selain berpengetahuan, para hakim dan aparatur peradilan juga dituntut mempunyai keahlian tekhnis penanganan perkara yang baik, sesuai hukum acara yang berlaku, serta terampil dalam menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani dengan cepat, benar dan tepat.

Berpengalaman

Pengalaman adalah hal yang sangat penting, dengan pengalaman yang banyak, hakim dan apartur peradilan bisa melengkapi pengetahuan dan kemampuan tekhnisnya dalam menangani perkara dengan kompleksitas yang tinggi dengan pengalaman yang didapat di masa sebelumnya atau dari ditempat lain dimana ia bertugas sebelumnya.

Berintegritas

Integritas adalah ciri utama pengadilan, hakim dan aparatur peradilan yang berintegritas mengandung makna mempunyai standar moral dan etik yang tinggi, hakim dan aparatur pengadilan seringkali dihadapkan pada tekanan baik berupa ancaman atau iming-iming hadiah atau pemberian yang bertujuan ingin mempengaruhinya, Integritas merupakan perisai yang harus dimiliki seorang untuk melindungi kemandirian peradilan dari berbagai jenis intervensi dari luar dirinya.

Mengakhiri sambutan ini, Aco Nur menekankan bahwa, keinginan untuk terus belajar dan menjadi labih baik merupakan sesuatu keharusan yang terus di dukung dan perjuangkan untuk peradilan agama, oleh karenanya kita semua harus punya komitmen yang kuat dalam mengembangkan kerjasama keilmuan dengan berbagai perguruan tinggi.

Tak lupa atas nama Ditjen Badilag MA RI mengucapkan terima kasih kepada Universitas Islam Indonesia atas kerjasamanya, semoga kerjasama ini membawa manfaat yang besar untuk kemajuan masing-masing lembaga.

Ucapan

 

Video Informasi

Video Informasi Pengadilan

Video Edukasi

Sertifikat Pengadilan

JUARA 1 LOMBA SIPP

SERTIFIKAT PENGHARGAAN

JUARA 1 LOMBA SIPP