| 1. |
Surat pernyataan rela dimadu dari isteri (bermaterai 6000) |
| 2. |
Surat pernyataan berlaku adil dari suami (bermaterai 6000) |
| 3. |
Foto copy surat nikah (bermaterai 6000, cap pos) |
| 4. |
Foto copy Kartu Tanda Penduduk suami, isteri, calon isteri (masing-masing bermaterai 6000, cap pos) |
| 5. |
Daftar harta gono-gini dengan isteri I, dan seterusnya, dan diketahui Kepala Desa. |
| 6. |
Surat keterangan penghasilan suami dan diketahui Kepala Desa. |
| 7. |
Foto copy Akta Surat Kematian suami/Akta Cerai (jika janda) (bermaterai 6000, cap pos) |
| 8. |
Surat pengantar desa setempat, isinya akan mengurus Ijin Poligami |
| 9. |
Surat Permohonan akan Poligami yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam |
| 10. |
Membayar Panjar Biaya Perkara |