Prosedur Pengembalian Sisa Panjar
| 1 | Setelah Majelis Hakim membaca putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian Ketua Majelis membuat perincian biaya yang telah diputus dan diberikan kepada pemegang Kas untuk dicatat dalam Buku Jurnal Keuangan Perkara dan Buku Induk Keuangan Perkara. | |
| 2 | Pemohon/Penggugat selanjutnya menghadap kepada Pemegang Kas untuk menanyakan perincian penggunaan panjar biaya perkara yang telah ia bayarkan, dengan memberikan informasi nomor perkaranya | |
| 3 | Pemegang Kas berdasarkan Buku Jurnal Keuangan Perkara memberi penjelasan mengenai rincian penggunaan biaya perkara kepada Pemohon/Penggugat.
Catatan : |
|
| 4 | Pemohon/Penggugat setelah menerima kuitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menandatanganinya, kemudian menyerahkan kembali kuitansi tersebut kepada Pemegang Kas. | |
| 5 | Pemegang Kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kuitansi tersebut beserta tindasan pertama kuitansi kepada pihak Pemohon/Penggugat.
Catatan : Dalam pemberitahuan tersebut diterangkan bahwa bilamana Pemohon/Penggugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHP Perdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara. |
|
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Syukur Alhamdulillah senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas diluncurkannya website resmi Pengadilan Agama Pagar Alam, dengan alamat domain www.pa-pagaralam.go.id. Memenuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka website ini dibuat sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi dan merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman pelayanan Informasi di Pengadilan.
Website resmi ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan Pengadilan Agama Pagar Alam, informasi perkara, prosedur perkara, agenda persidangan, dan berita-berita lainnya. Saran, masukan dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan dari masyarakat luas untuk kemajuan website dan tentunya kemajuan Pengadilan Agama Pagar Alam.
Kami berharap dengan adanya website ini dapat mendukung upaya transparansi, akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya badan peradilan yang agung.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Program Kerja Tahunan
|
|
Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam |
|



