CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Logo_Mahkamah_Agung_RI.png

Realisasi PNBP

logo Pa PGA.png


 

Prosedur Pengembalian Sisa Panjar

1 Setelah Majelis Hakim membaca putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian Ketua Majelis membuat perincian biaya yang telah diputus dan diberikan kepada pemegang Kas untuk dicatat dalam Buku Jurnal Keuangan Perkara dan Buku Induk Keuangan Perkara.
2 Pemohon/Penggugat selanjutnya menghadap kepada Pemegang Kas untuk menanyakan perincian penggunaan panjar biaya perkara yang telah ia bayarkan, dengan memberikan informasi nomor perkaranya
3 Pemegang Kas berdasarkan Buku Jurnal Keuangan Perkara memberi penjelasan mengenai rincian penggunaan biaya perkara kepada Pemohon/Penggugat.

Catatan :
Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka Pemegang Kas membuatkan kuitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam Buku Jurnal dan diserahkan kepada Pemohon/Penggugat untuk ditandatangani.Kuitansi pengambalian sisa panjar biaya perkara terdiri dari 3 (tiga) lembar :
1.       Lembar pertama untuk pemegang Kas
2.       Lembar Kedua untuk Pemohon/Penggugat
3.       Lembar Ketiga untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara

4 Pemohon/Penggugat setelah menerima kuitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menandatanganinya, kemudian menyerahkan kembali kuitansi tersebut kepada Pemegang Kas.
5 Pemegang Kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kuitansi tersebut beserta tindasan pertama kuitansi kepada pihak Pemohon/Penggugat.

Catatan :
Apabila Pemohon/Penggugat tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan atau tidak mengambil sisa panjarnya pada hari itu, maka oleh Panitera melalui surat akan diberitahukan adanya sisa panjar biaya perkara yang belum ia ambil.

Dalam pemberitahuan tersebut diterangkan bahwa bilamana Pemohon/Penggugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHP Perdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam

bapak ketua baru.jpg

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Syukur Alhamdulillah senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas diluncurkannya website resmi Pengadilan Agama Pagar Alam, dengan alamat domain www.pa-pagaralam.go.id.  Memenuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka website ini dibuat sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi dan merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman pelayanan Informasi di Pengadilan.

Website resmi ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan Pengadilan Agama Pagar Alam, informasi perkara, prosedur perkara, agenda persidangan, dan berita-berita lainnya. Saran, masukan dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan dari masyarakat luas untuk kemajuan website dan tentunya kemajuan Pengadilan Agama Pagar Alam.

Kami berharap dengan adanya website ini dapat mendukung upaya transparansi, akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya badan peradilan yang agung.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Program Kerja Tahunan

 

Logo_Mahkamah_Agung_RI.png

 Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam

logo Pa PGA.png

 
No Tahun Lihat Data
1.  Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2019

pdf.png

2.  Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2020

pdf.png

3.  Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2021

pdf.png

4.  Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2022 pdf.png
5.  Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2023 pdf.png
6.  Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2024 pdf.png
7. Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2025 pdf.png
8. Program Kerja Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2026 pdf.png