Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengadilan Agama Pagar Alam dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam

Pagar Alam



Berdasarkan Surat dari Dirjen Badilag Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 perihal koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan Tandatangan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam TENTANG  LAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI PEMOHON DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA PAGAR ALAM KELAS II pada hari Kamis, 21 Juli 2022 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam.  kegiatan tersebut dihadiri oleh Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Pengadilan, Ibu Desi Elviani, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam Adi Sufriadi, S.H.I. sebagi wakil Ketua pengadilan Agama Pagar Alam,   Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta jajaran Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. menyampaikan Dispensasi Kawin  merupakan salah satu kewenangan Pengadilan Agama Pagar Alam di bidang perkawinan dari dua puluh dua kewenangan lainnya sebagiamana penjelasan dari Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Dispensasi perkawinan adalah sebuah perkara permohonan (volunter) yang diajukan oleh orangtua dari calon pengantin yang belum cukup umur 19 tahun sebagaimana digariskan dalam Pasal 7 UU Nomor 16 Tahun 2019. Pasca UU tersebut disahkan maka Pengadilan Agama Pagar Alam mengalami peningkatan perkara dispensasi nikah yang cukup signifikan.

sejak UU tersebut disahkan tanggal 15 Oktober 2019 sampai tanggal 31 Desember 2019 Pengadilan Agama Pagar Alam menerima perkara dispensasi nikah sebanyak 33 Perkara, tahun 2020 sebanyak 70 perkara dari 366 perkara ditangani, tahun 2021 sebanyak 58 perkara dari 403 perkara yang ditangani, sehingga nota kesepahaman (MoU) ini diharapkan sebagai upaya preventif pernikahan dibawah umur, ujarnya.

Ibu Desi Elviani, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam dalam sambutannya menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam siap membantu Pengadilan Agama Pagar Alam dengan menyiapkan dan menunjuk beberapa Puskesmas untuk memeriksa kesehatan dari calon pengantin yang belum cukup umur, lanjut beliau sebenarnya usia pernikahan bagi perempuan yang sudah siap alat reproduksinya adalah 20 tahun. diharapkan dengan MoU ini bisa menekan angka pernikahan dini karena resiko pernikahan dini dilihat dari dunia kesehatan sangat banyak negatifnya selain belum siapnya alat reproduksi juga bisa mengakibatkan stunting yaitu terganggunya tumbuh kembang anak karena gizi buruk, ujarnya menutup sambutan.

 

Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama (MoU) dan penyerahan perjanjian kerjasama tersebut kepada kedua belah pihak. kemudian acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Pelepasan Mahasiswi KKL/Magang Universitas Sriwijaya pada Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam



Selasa, 19 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. didampingi oleh Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim), Bapak Karbudin, S.Ag. (Panitera), Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H. (Sekretaris) dan Sejumlah Aparatur Sipil Negagara beserta PPNPN Kota Pagar Alam melepas Mahasiswi KKL / Magang Pada Pengadilan Agama Pagar Alam yang terdiri dari dua orang Mahasiswi yaitu Aini Nur Azizah dan Nindiya Angriani yang telah melaksanakan KKl nya mulai dari tanggal 06 Juni s/d 19 Juli 2022.

Dalam acara tersebut Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua Mahasiswi KKL yang telah melaksanakan tugasnya sekaligus secara tidak langsung membantu pekerjaan khususnya di Kepaniteraan, serta beliau menyampaikan agar ilmu yang di dapat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya di kemudian hari. pada akhir sambutannya beliau menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan dari setiap unsur Keluarga Besar Pengadilan Agama Pagar Alam yang kurang berkenan dihati.

Selanjutnya kata sambutan dari dua Mahasiswi KKL, mereka sebelumnya mengucapkan terima kasih atas ilmu dan kesempatan belajar yang telah didapat selama di sini, serta mereka menyampaikan permohonan maaf dari Dosen Pembimbing dikarenakan tidak dapat hadir dalam acara pelepasan tersebut.

Acara diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Mahasiswi KKL kepada Pengadilan Agama Pagar Alam sebagai kenang-kenangan.

Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam

Pagar Alam



Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. dan didampingi oleh Panitera Bapak Karbudin, S.Ag. mendatangi Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam yang beralamatkan pada Alun Dua Kec. Pagar Alam Utara pada hari Kamis, 07 Juli 2022. kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama antar Pengadilan Agama Pagar Alam dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam mengenai Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan "Layanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemohon Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Pagar Alam Klas II"

Kedatangan Bapak Adi Sufriadi dan Bapak Karbudin di sambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Ibu Desi Elviani, S.E., M.M. di ruangan beliau. Bapak Adi Sufriadi menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi PARA PIHAK dalam kerja sama Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan sesuai standar sebagai persyaratan permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Pagar Alam Kelas II serta memastikan kondisi kesehatan reproduksi pemohon yang ingin menikah di bawah umur sehingga dapat mempersiapkan kehamilan dan persalinan yang sehat dan selamat serta memperoleh bayi yang sehat.

Turnamen PTWP Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti turnamen Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang. dalam kegiatan tersebut Pengadilan Agama Lubuklinggau di tunjuk untuk menjadi tuan rumah turnamen tersebut yang berlangsung pada 30 Juni s/d 1 Juli 2022. tidak hanya tenis lapangan yang dijadikan lomba namum terdapat tenis meja pula sebagai cabang olah raga yang di perlombakan.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.,I. beliau menyampaikan untuk selalu bermain dengan suportif serta memberi dukungan dan semangat pada setiap satker yang sedang berkompetisi. Dalam kesempatan kali ini Pengadilan Agama Pagar Alam mengirimkan pemain-pemain terbaiknya baik dari Hakim maupun pegawai. sehingga dari setiap cabang olah raga yang diikuti baik single maupun ganda Pengadilan Agama Pagar Alam berbangga diri karena berhasil membawa pulang Juara 1 single Pegawai Tenis Lapangan yang di menangkan oleh Bapak Fachrurrozi Repado, S.T. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) dimana beliau harus berhadapan dengan perwakilan Pengadilan Agama Lebuklinggau dengan hasil akhir skor 7-2 atas kemenangan Pengadilan Agama Pagar Alam.

Semoga dengan prestasi yang diraih dapat ditingkatkan kembalin serta menjadi motivasi bagi Pegawai lain untuk terus belajar dalam olah raga tenis lapangan, tidak ada kata terlambat untuk belajar dan terus berkembang.

Diskusi Hukum Dalam Rangka Bedah Berkas

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti Diskusi Hukum dalam rangka bedah berkas yang berlangsung di Pengadilan Agama Lubuklinggau yang diikuti oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Ketua), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim), Bapak Karbudin, S.Ag. (Panitera).

Acara Tersebut  dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.,I., Diskusi Hukum dalam rangka bedah berkas itu dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan profesionalitas Hakim, Panitera dan Jurusita dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyatakan, bahwa diskusi ini sangat penting untuk diikuti. Dengan demikian para peserta saya minta mengikutinya dengan serius, dan setiap peserta diharapkan dapat memberikan pemikiran dan pendapat yang berguna bagi peserta lainnya.