Pagar Alam

Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan Seleksi Penerimaan PPNPN Pada Pengadilan Agama Pagar Alam tahun anggaran 2022. dimana kegiatan ini berlangsung pada hari selasa 14 Juni 2022 pukul 09.00 WIB s/d Selesai. kegiatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi SATPAM yang sedang dibutuhkan, dimana pada sebelumnya PPNPN lama mengundurkan diri karena dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. (Wakil Ketua) dan di dampingi oleh Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim), Bapak Karbudin, Sa.Ag. (Panitera), Bapak Fachrurrozi Repado, S.T. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) serta di bantu oleh rekan-rekan kerja lainya selama tahap seleksi. pada tahap seleksi kali ini terdapat 8 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan hanya 6 orang peserta yang hadir pada hari seleksi tersebut.
Seleksi tersebut dibuka dengan kata sambutan oleh Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. beliau menyampaikan untuk para peserta memperlihatkan kemampuan yang terbaik yang dimiliki, menjaga sportifitas serta jangan merasa kecewa jika tidak terpilih, beliau juga menjelaskan sedikit bahwa Pengadilan Agama Pagar Alam sekarang sudah melakukan pencanangan Zona Integritas maka dari itu beliau berharap untuk melaporkan setiap tindakan yang diduga menyimpang atau tindakan gratifikasi lainnya.
tepat pukul 09.20 WIB peserta mengikuti seleksi pertama yaitu ujian secara online melalui HP masing-masing peserta dan diberikan waktu 30 menit untuk mengerjakan 25 soal yang sudah dibuat oleh panitia. para peserta juga dapat melihat nilai akhir mereka pada saat selesai ujian, hal ini dilakukan agar seleksi terlihat transparan dan tidak ada unsur titipan atau orang dalam.
setelah itu peserta mengikuti tes wawancara yang diuji oleh Bapak Adi Sufriadi, S.H.I, Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc dan Bapak Karbudin, S.Ag. sedangkan tes terakhir yang dilakukan adalah tes ketangkasan atau kecakapan melihat reaksi para satpan yang akan di rekrut melihat permasalahan di ruang sidang pada saat ada kerusuhan. hal ini dilakukan untuk mendapatkan seorang satpan yang meliliki keberanian dalam melihat persoalan yang bisa saja terjadi suatu saat dikemudian hari.


