Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam Membersihkan Mushola di Lingkungan Peradilan

Pagar Alam | 09 April 2021


WhatsApp Image 2021-04-08 at 18.25.24.jpeg


Jelang menyambut bulan suci Ramadhan, Muslim biasanya melakukan bersih-bersih tempat ibadah baik masjid maupun mushola. Selain menjaga kebersihan dan kesehatan terutama di masa pandemi Covid-19 ini, membersihkan masjid dari kotoran juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah. bertempat di lingkungan Pengadilan Agama Pagar Alam sejumlah pegawai PA Pagar Alam pada hari ini jumat, 09 April 2021 melakukan bersih-bersih mushola sebelum melakukan kegiatan pekerjaan.

Pahala yang diberikan oleh Allah SWT bagi orang yang suka membersihkan dan menjaga kebersihan masjid juga sangat dahsyat. Dikutip dari nu.chanels, ada tiga keutamaan menjaga kebersihan masjid, sebagaimana berikut.

1. Dosanya diampuni oleh Allah.

Orang yang menjaga kebersihan masjid, meskipun hanya dengan membuang kotoran sebesar biji sawi, maka dosanya akan diampuni oleh Allah

2. Dibangunkan satu rumah dan tempat di surga

Dalam sebuah hadis yang disebutkan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Lubabul Hadis, dari Sa’id Al-Khudri.

مَنْ أَخْرَجَ أَذًى مِنَ الْمَسْجِدِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

Siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid, maka Allah akan membangun rumah untuknya di dalam surga.

3. Mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Nabi Saw.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ- قَال: فَسَأَلَ عَنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: مَاتَتْ فَقَالَ:أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا. فَقَالَ:دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا.

Dari Abu Hurairah, mengenai kisah seorang perempuan yang biasa mengurus kebersihan masjid, dia berkata; Kemudian Nabi Saw bertanya tentang perempuan tersebut. Sahabat menjawab, ‘Ia telah wafat.’ Kemudian Nabi Saw berkata, ‘Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku? Seakan-akan para sahabat meremehkan kedudukan perempuan tersebut. Kemudian Nabi Saw berkata, ‘Mari kalian tunjukkan kepadaku kuburan perempuan itu. Lalu Nabi Saw menyalati perempuan tersebut.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 18.09.07.jpeg

WhatsApp Image 2021-04-08 at 18.04.40.jpeg

WhatsApp Image 2021-04-08 at 18.25.24(1).jpeg

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

Pagar Alam | 09 April 2021


 

 

WhatsApp Image 2021-04-08 at 17.59.44.jpeg


Pengadilan Agama Pagar Alam hari ini jumat, 09 April 2021, pukul 08.00 WIB bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Pagar Alam mengekuti penyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual melalui media zoom di satuan kerja masing-masing bagi jajaran 4 ( empat ) Peradilan seluruh wilayah indonesia. acara kali diikuti oleh Bapak Asep Irpan Helmi, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam), Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I.,M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc (Hakim Pengadilan Agama Pagar Alam) dan Bapak Karbudin, S.Ag (Panitera Pengadilan Agama Paggar Alam).

WhatsApp Image 2021-04-08 at 17.59.45.jpeg

alam sambutanya KMA mengutarakan bahwa sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020  sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 dan Baru-baru ini Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana di Pengadilan Secara Elektronik khusus untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Saat ini juga dikaji penerapan e-litigasi untuk peradilan tingkat banding, serta sedang dikaji pula pengembangan pelaksanaan mediasi secara elektronik. Saya berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi.

Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020, diiringi dengan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020, tatanan hidup, relasi sosial dan pola kerja dan interaksi manusia menjadi berubah drastis. Hukum sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan sosial dan bernegara tidak pula luput dari dampak penyebaran virus ini. maka dari itu Ketua Mahkamah Agung RI memberikan himbauan pemerintah tentang larangan mudik lebaran sesuai dengan surat edaran MENPAN-RB No.8/2021.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 17.59.44(1).jpeg

Lebih lanjut KMA mengungkapkan berkaitan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, saya ingatkan pula kepada seluruh Pimpinan, Hakim dan aparatur peradilan untuk mematuhi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah melarang dilakukannya pungutan dan pembebanan bagi acara pelantikan maupun kegiatan dinas lainnya. Termasuk pula seluruh biaya kegiatan pembinaan ini yang sepenuhnya ditanggung oleh DIPA Mahkamah Agung.

Expose Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan Agama Pagar Alam

Pada hari ini Rabu tanggal 08 April 2021, Pengadilan Agama Pagar Alam menggelar rapat expose temuan pengawasan dan pembinaan dan tindak lanjut atas temuan Tim Pengawas dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang yang terdiri dari Bapak Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Plt. Sekretaris PTA Palembang, dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Kegiatan rapat expose tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Pagar Alam  yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural,  para staf  serta Para Tenaga Honorer  Pengadilan Agama Pagar Alam.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 17.08.21.jpeg

Rapat Expose diawali  oleh Bapak Asep Irpan Helmi., S.H.,M.H selaku  Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam. Selanjutnya, pemaparan pertama, temuan disampaikan oleh Bapak Drs. H. Rusdi, S.H., M.H, Hakim Pengawas daerah (Hatiwasda) yang bertindak sebagai ketua Tim pembinaan dan pengawasan.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 17.08.26.jpeg

Beliau menyampaikan agar dalam menyelesaikan suatu perkara memperhatikan percepatan penyelelesaian perkara, perkara yang diputus segera diupload dan diminute pada hari itu juga,.selain itu Beliau  menyampaikan agar semua pegawai Pengadilan tidak menerima tamu yang berhubungan dengan perkara diruangannya, dan dibuat baner di seluruh ruangan tentang larangan menerima tamu yang berhubungan dengan perkara. setelah itu pemaparan temuan kedua disampaikan  oleh Bapak  Imron Rusadi, S.H., Plt Sekretaris PTA Palembang, beliau menyampaikan dalam hal penyerapan realisasi anggaran  agar diperhatikan, bukti transaksi keuangan sesuai dengan aturan yang ada dan di kepegawaian segera diupdate Daftar Urut Perkara (DUK), Struktur Organisasi  sehubungan dengan ada beberapa jabatan struktural yang berganti dan penambahan pegawai baru, ujarnya. diakhir pemaparan beliau menyarankan kepada Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam agar adanya penambahan jurusita/ jurusita pengganti karena hanya satu orang, dikhawatirkan ketika Jurusita mengalami sakit, ada pelatihan atau ada halangan lainnya, persidangan tidak bisa dilaksanakan. selesai Acara Tim Pengawasan dan Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Palembang berfoto dengan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam. Tim IT Pga

WhatsApp Image 2021-04-08 at 17.09.22.jpeg

Kunjungan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Pagar Alam | 08 April 2021


WhatsApp Image 2021-04-07 at 18.25.27.jpeg


Pengadilan Agama Pagar Alam menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada hari kamis, 08 April 2021, Kunjungan ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan reguler untuk triwulan I tahun 2021 yang dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 7 s/d 9 April 2021 Sesuai Dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor : W6-A/701/KP.01.1/III/2021 Tanggal 31 Maret 2021 . kunjungan Tim Pengawas dan Pembinaan kali ini di hadiri oleh Bapak IMRON RUSADI, S.H. ( Kabag Umum dan Keuangan), Bapak SOPENDI, S.H. (Panitera Pengganti), Bapak Drs. H. Rusdi, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) dan MUHAMMAD FUAD (PPNPN).

WhatsApp Image 2021-04-07 at 18.49.25.jpeg

WhatsApp Image 2021-04-07 at 18.49.25(1).jpeg

Rombongan Tim Pengawas dan Pembinaan disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Asep Irpan Helmi, S.H., M.H, Bapak Wakil Ketau Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H dan seluruh pegawai pengadilan Agama Pagar Alam. Pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim mecakup manajemen peradilan, administrasi kesekretariatan (Kepegawaian, Umum dan Keuangan, dan  TI), administrasi kepaniteraan (Register perkara dan pembukuan lainnya) dan administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan (Berita Acara Sidang dan Putusan hakim). Dalam pelaksaaanya tim pengawas melakukan pemeriksaan baik secara fisik keseluruhan di lingkup Pengadilan Agama Pagar Alam maupun secara administratif yang mencakup administrasi kesekretariatan, kepaniteraan dan administrasi persidangan.

 

WhatsApp Image 2021-04-07 at 19.52.27.jpeg

WhatsApp Image 2021-04-07 at 18.55.24(1).jpeg

WhatsApp Image 2021-04-07 at 18.55.24.jpeg

Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam mengucapkan terimakasih kepada bapak seluruh rombongan tim pengawas dan pembinaan beserta rombongan yang telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Pagar Alam dan berjanji akan meningkatkan prestasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

KETUA PENGADILAN AGAMA PAGAR ALAM JADI NARASUMBER SOSIALISASI ISBAT NIKAH DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2IM) Universitas Raden Fatah kota Palembang  menggelar acara sosialisasi Isbat Nikah dalam upaya perlindungan anak dan keluarga. Acara yang dihelat pada hari Rabu, 07 April 2021 Bertempat  di Vila Seganti Setungguan Kota Pagar Alam Dihadiri Oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam( Asep Irpan Helmi, S.H.,M.H).

WhatsApp Image 2021-04-07 at 09.36.31.jpeg

Dalam acara sosialisasi isbat nikah tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Menjadi Narasumber dalam acara sosialisasi Isbat Nikah dalam upaya perlindungan anak dan keluarga .;

WhatsApp Image 2021-04-07 at 09.36.30.jpeg

 

Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam (Asep Irpan Helmi,S.H.,M.H) sedikit menyinggung tentang wewenang Pengadilan Agama yang selama ini keliru dipahami oleh banyak masyarakat yang memandang pengadilan agama hanyalah sebuah tempat melakukan perceraian, setelah itu dipaparkan tentang makna, prosedur dan manfaat isbat nikah serta mekanisme isbat nikah terpadu berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2015; selain itu Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam( Asep Irpan Helmi,S.H.,M.H) Juga menjelasakan penyebab Terjadinya nikah sirih yang ada di Kota Pagar Alam. Beliau juga memaparkan upaya perlindungan anak dan keluarga agar terhindar dari nikah sirih.(Tim IT)

WhatsApp Image 2021-04-07 at 10.24.32.jpeg