BADILAG LUNCURKAN APLIKASI “E-AKTA CERAI (EAC)” UNTUK PERCEPATAN PELAYANAN PERADILAN AGAMA

 

Pagar Alam, 17 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan meluncurkan aplikasi terbaru bernama E-Akta Cerai (EAC). Inovasi digital ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan dan distribusi akta cerai secara elektronik di seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia.

Aplikasi E-Akta Cerai (EAC) dirancang untuk mempermudah satuan kerja pengadilan agama dalam menerbitkan akta cerai secara elektronik, menggantikan proses manual yang selama ini memerlukan waktu dan tenaga lebih. Melalui sistem ini, pengguna dapat mengakses dan mencetak akta cerai dengan sistem verifikasi elektronik yang sah dan aman.

Pengadilan Agama Pagar Alam menyambut baik kehadiran aplikasi EAC sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, modern, dan akuntabel. Ketua PA Pagar Alam, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., menyatakan bahwa aplikasi ini akan sangat membantu dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan akta cerai yang selama ini membutuhkan proses yang cukup panjang.

PA Pagar Alam berkomitmen untuk segera mengimplementasikan sistem ini secara bertahap, dimulai dari sosialisasi internal hingga pelatihan teknis kepada aparatur yang terlibat langsung dalam proses penerbitan akta cerai. Dengan hadirnya E-Akta Cerai (EAC), diharapkan proses pelayanan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital.

Apa Itu E-Akta Cerai (EAC)?

Aplikasi E-Akta Cerai (EAC) adalah sistem yang memungkinkan penerbitan, penandatanganan, dan pencetakan akta cerai secara elektronik, dilengkapi dengan QR Code dan tanda tangan elektronik (TTE). Sistem ini terintegrasi dengan SIPP, e-Court, dan sistem pelayanan lainnya di lingkungan Mahkamah Agung.

PA Pagar Alam Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Secara Virtual

PA Pagar Alam Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Secara Virtual



Pagar Alam – Kamis, 23 Mei 2025, seluruh tenaga teknis kepaniteraan Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag).

Bertempat di Media Center PA Pagar Alam, kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para pegawai teknis, yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda, dan Jurusita/Jurusita Pengganti. Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan akses keadilan (Access to Justice) bagi kelompok rentan atau Vulnerable Groups, sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung dan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin atau terpinggirkan. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan pelayanan peradilan dapat dilakukan dengan lebih inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi semua pihak.

Pengadilan Agama Pagar Alam berkomitmen untuk terus mendukung program Mahkamah Agung dalam menjamin pemenuhan hak-hak kelompok rentan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis keadilan dan kesetaraan.


Komitmen kami: memberikan layanan peradilan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi semua.

"Bekerja dari hati, bebas dari korupsi"



Editor : MRA

 

#BimtekBadilag
#AccessToJustice
#PA_PagarAlam
#PeradilanAgama
#MahkamahAgung
#LayananInklusif
#KaumRentan

SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI SECARA ELEKTRONIK ANTARA PENGADILAN AGAMA PAGAR ALAM DENGAN PENGADILAN AGAMA TANJUNG PINANG

Ruang Sidang Serunting Saksi, Pengadilan Agama Pagar Alam – Rabu, 22 Mei 2025

 

Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan sidang pemeriksaan saksi secara elektronik pada hari ini, Rabu, 22 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Serunting Saksi. Sidang ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam mendukung percepatan pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Sidang yang dilaksanakan melalui sarana telekonferensi ini merupakan bagian dari penanganan perkara Nomor 33/Pdt.P/2025/PA.Pga dari Pengadilan Agama Pagar Alam. Pemeriksaan saksi dilakukan secara daring (online) mengingat lokasi saksi yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Pagar Alam.

Dalam pelaksanaan sidang elektronik ini, para pihak yang terlibat tetap menunjukkan komitmen terhadap tertib administrasi persidangan dan pemenuhan asas peradilan yang fair serta terbuka. Sidang berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan didampingi oleh Hakim Tunggal serta Panitera Pengganti dari Pengadilan Agama Pagar Alam, dan dukungan teknis dari tim IT Pengadilan Agama Pagar Alam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana peningkatan kompetensi teknis bagi aparatur peradilan dalam mengoperasikan sistem persidangan elektronik. Koordinasi antarsatuan kerja peradilan juga menjadi poin penting dalam mewujudkan persidangan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Pengadilan Agama Pagar Alam terus berkomitmen untuk mendukung modernisasi pelayanan peradilan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi demi peningkatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Pagar Alam Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

 

Pagar Alam, 20 Mei 2025Pengadilan Agama Pagar Alam menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan tema Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”. Upacara dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di halaman gedung Pengadilan Agama Pagar Alam pukul 08.00 WIB.

Upacara tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai momentum untuk mempererat persatuan dan membangun kekuatan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman.

Melalui tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, upacara ini menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan adalah kunci dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan tangguh. Peringatan ini juga menjadi refleksi atas perjuangan para pendiri bangsa dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kemerdekaan, persatuan, dan pembangunan.

Pengadilan Agama Pagar Alam berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan memberikan pelayanan hukum yang profesional, adil, dan transparan kepada masyarakat.

Apresiasi dari Dirjen Badilag dan KPTA Palembang atas Prestasi 100% Salinan Putusan E-Court Tahun 2025 oleh PA Pagar Alam

Pagar Alam



Kamis, 08 Mei 2025 – Pengadilan Agama Pagar Alam kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mencatatkan 100% penyelesaian salinan putusan melalui sistem E-Court sepanjang tahun 2025. Atas capaian tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang memberikan apresiasi khusus dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas konsistensi, kedisiplinan, dan komitmen tinggi PA Pagar Alam dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan peradilan serta implementasi sistem E-Court secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam hadir langsung dan mewakili satuan kerja menerima penghargaan tersebut. Kehadiran beliau mencerminkan tanggung jawab serta dukungan penuh dari pimpinan dalam mendorong seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan berbasis teknologi.

Dirjen Badilag menyampaikan, capaian ini merupakan bukti nyata bahwa PA Pagar Alam tidak hanya menjalankan sistem E-Court secara administratif, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen pelayanan hukum yang efisien, modern, dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, KPTA Palembang menyampaikan apresiasi dan harapan agar capaian luar biasa ini dapat dijadikan sebagai contoh positif bagi seluruh pengadilan agama di wilayah Sumatera Selatan, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi perkara secara digital.

Prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran PA Pagar Alam, mulai dari pimpinan, hakim, kepaniteraan, hingga kesekretariatan, yang bersinergi dalam membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan akuntabel.

PA Pagar Alam berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan digital sebagai bagian dari transformasi menuju peradilan modern yang berorientasi pada pelayanan publik prima.

 

Editor : MRA