Zoom Meeting Pembinaan dan Sosialisasi E-Court, SEMA No. 1 Tahun 2024, dan E-Akta Cerai (EAC) di Media Center PA Pagar Alam
Pagar alam

Pagar Alam, Kamis, 08 Mei 2025 – Pengadilan Agama Pagar Alam menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting Pembinaan dan Sosialisasi yang membahas tiga agenda penting, yakni implementasi E-Court, Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024, serta penerapan E-Akta Cerai (EAC) atau akta cerai elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Pagar Alam dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, serta Jurusita. Kehadiran peserta dari berbagai unsur ini mencerminkan semangat sinergi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama.
Dalam pembinaan yang berlangsung secara daring ini, narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan pentingnya optimalisasi layanan E-Court guna memberikan kemudahan dan percepatan layanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, SEMA No. 1 Tahun 2024 menjadi perhatian sebagai pedoman terbaru Mahkamah Agung yang mengatur ketentuan teknis dan administratif pelaksanaan peradilan modern.
Pembahasan mengenai E-Akta Cerai (EAC) menyoroti manfaat digitalisasi akta cerai, yang kini dapat diakses secara elektronik oleh pihak berperkara setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus menjamin keamanan data dan dokumen pengadilan.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan teknologi peradilan secara profesional, guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Editor : MRA









