ZOOM MEETING KEGIATAN REKONSILIASI DATA PERBENDAHARAAN

Pagar Alam,19 April 2022 Bertempat di ruang Media center Pengadilan Agama Pagar Alam Kasubbag Umum Keuangan,Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta Operator Mengikuti zoom meeting kegiatan Rekonsiliasi dan Perbendaharaan yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

kegiatan ini juga diikuti oleh Unit Eselon I, Pengadilan Tingkat banding dan Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia . kegiatan ini bertujuan agar dapat tertib administrasi pengelolaan keuangan, penertiban data rekening dan Pengembalian tunjangan kinerja  untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.

KETUA PENGADILAN AGAMA PAGAR ALAM PIMPIN RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KOORDINASI PEGAWAI

Pagar Alam 19 April 2022 bertempat diruang Media Center Pengadilan Pagar Alam Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam ( Ahmad Hidayat, S.H.I.,M.H) pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Koordinasi Pegawai 

Rapat ini diikuti oleh Wakil Ketua , Hakim, Sekretaris , Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag PTIP, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawain dan Ortala Para Pelaksana serta Para tenaga Honorer. Rapat ini membahas terkait masalah Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pada Pengadilan Agma Pagar Alam.

Selain itu Sekretaris Pengadilan Agama Pagar Alam (Muhammad Basri, S.Ag., S.H) Juga memaparkan terkait progres perkembangan dalam Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pagar Alam yang mana dalam Anggaran tahun ini Pengadilan Agama Pagar Alam mendapatkan anggaran untuk Pembangunan Gedung baru. diakhir Rapat Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam mengharapkan agar kedepannya Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam dapat bekerja lebih baik untuk kemajuan Pengadilan Agama Pagar Alam.

Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Menghadiri Undangan Nuzul Qur'an

Pagar Alam



Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menghadiri undangan dari Walikota Pagar Alam berdasarkan surat undangan nomor 400/SD.II/2022 dalam rangka kegiatan Peringatan Nuzul Qur'an Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 1443 H/2022 M bertempat di Masjid Taqwa (depan Lapangan Merdeka) Kota Pagar pada pukul 19.00 WIB s.d selesai. dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan seperti Walikota, Wakil Walikota, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Kota Pagar Alam, Kejari Kota Pagar Alam, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam, Wakil Ketua I,II,DPRD dan Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

dalam acara tersebut Walikota Pagar Alam mengundang penceramah Bapak H. Abdul Majid Dahlan (Pengurus Majelis Taklim Sultan Agung) dari Kota Palembang. pada akhir acara tersebut dilangsungkan pembagian hadiah kepada Anak-anak yang mengikuti Festival Ramadhan, dalam kesempatan tersebut juga Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. berkesempatan untuk memberikan sertifikat/piagam penghargaan beserta piala kepada para pemenang, diakhir acara dialangsungkan foto bersama dengan para peserta pemenang Festival Ramadhan beserta tamu undangan kehormatan.

Launching Aplikasi SIKABARA "Kalkulator Panjar Biaya Perkara" Pada Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan Launching Aplikasi SIKABARA "Kalkulator Panjar Biaya Perkara" Pada Pengadilan Agama Pagar Alam hari senin, 18 April 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam. kegiatan tersebut dipimpin oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Ketua) dan didampingi oleh Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. (Wakil Ketua) serta diikuti oleh sejumlah Pejabat Struktural & Fungsional beserta Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pagar Alam.

Acara dibuka oleh Pembawa acara yang dibawakan oleh Saudari Rhafzayu Rahma, A.Md. dengan mengucap lafal hamdalah secara bersama-sama. acara dilanjutkan dengan penyampaian sekaligus pengenalan SIKABARA kepada seluruh Pegawai yang di sampaikan oleh Muhamad Tarmizi, S.Kom. sebagai creator / pembuat dari aplikasi tersebut. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui radius panjar biaya perkara di Pengadilan Agama Pagar Alam. sehingga warga tidak perlu datang untuk menanyakan biaya radius yang akan dia bayar dalam proses berperkara.

Dalam penjelasan Saudara Muhamad Tarmizi, S.Kom. Aplikasi tersebut dibuat dengan mengutamakan kenyamanan bagi para pengguna sehingga disisipkan fitur ramah disabilitas, live chat dan tanya admin melalui WA / WhatsApp yang siap membantu kesulitan warga apabila terkendala dalam penggunaan Aplikasi. beliau juga menjelaskan secara terperinci fitur-fitur dalam aplikasi tersbut sehingga mudah nantinya dimegerti oleh Pegawai.

Pada akhir acara Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam mengesahkan Aplikasi SIKABARA serta melakukan serah terima buku manual / manual book pengguna dari creator ke Ketua Pengadilan. acara tersebut di abadikan dengan cara foto bersama-sama. semoga Pengadilan Agama Pagar Alam terus memberikan inovasi yang dapat membantu masyarakat pencari keadilan.

Mediasi Berhasil Sebagian Pada Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam



Pada hari Kamis, 14 April 2022 bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pagar Alam, Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. (Wakil Ketua) sekaligus sebagai Hakim Mediator berusaha mendamaikan kedua pihak yang berseteru dalam perkara perdata Nomor : 93/Pdt.G/2022/PA.Pga antara dengan M. dalam Mediasi tersebut mediator berusaha mendamaikan kedua pihak dengan memberikan masukan terbaik hingga pada akhirnya menemui kesepakatan berupa : Suami yang hendak menceraikan istrinya ada kewajiban yang harus ditunaikan kepada istrinya berupa pemberian mut’ah dan nafkah iddah. Istri yang hendak diceraikan suaminya memiliki hak berupa mut’ah dan nafkah iddah. serta hak asuh anak yang didapatkan oleh sang ibu.

Selama proses mediasi, mediator juga memberikan wejangan dan nasehat-nasehat tentang kewajiban orangtua menafkahi dan membersamai anak dalam tumbuh kembangnya hingga mereka dewasa, anak adalah investasi masa depan, dan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya, dengan demikian meskipun memilih berpisah, mediator menekankan kepada para pihak untuk tidak mengabaikan kepentingan anak. Selanjutnya, setelah menandatangi kesepakatan perjanjian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.