Rapat Bulanan Pengadilan Agama Pagar Alam (Maret 2022)

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan kegiatan rutin yaitu rapat rutin bulanan pada hari kamis 10 Maret 2022 pukul 10.30 WIB s.d. selsai yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam. dalam kesempatan kali ini yang bertindak sebagai pemimpin rapat adalah Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Ketua) dan didampingi oleh Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. (Wakil Ketua) serta Bapak Septian Saputra, S.E. (Analis SDM Aparatur) yang bertindak sebagai notulen rapat. dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Bapak/Ibu Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pagar Alam.

Dalam rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam dalam kesempatan tersebut beliau merencanakan akan diadakan Coffe Morning pada pukul 08.30 s.d. 09.00 WIB yang akan diselenggarakan setiap hari senin yang bertujuan untuk sarana sosialisasi dan merefresh pemahaman terkait peraturan perundang-undangan, Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung dan aturan yang terkait dengan pekerjaan baik di Kepaniteraan maupun kesekretariatan, kedua, membahas setiap permasalahan yang ada pada Pengadilan Agama Pagar Alam dan mencari solusi dari permasalahan tersebut, ketiga,  sarana bincang hukum untuk menambah wawasan dan khazanah keilmuan para Pegawai dan keempat penyampaian kebijakan maupun Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh pimpinan kepada para pegawai terkait. beliau juga menekankan untuk mengoptimalkan SIPP kembali, serta membuat koordinator yang terdiri dari 12 point untuk target triwulan agar mendapatkan hasil maksimal serta menginginkan kedepannya diadakan MoU dengan instansi lain seperti kantor Pos dan Bank sebagai sarana layanan kepada masyarakat.

dalam rapat tersebut setiap PIC ataupun Pegawai menyamapikan pendapat serta masukan yang dihadapi selama 1 bulan kebelakang, mulai dari perkara yang diterima pada bulan Februari sebanyak 35 perkara. Panitera Muda Hukum juga menyampaikan akan terus mengoptimalkan layanan E-Court minimal 1 perkara atau 2 perkara setiap minggu sehingga 1 bulan bisa mendapatkan sedikitnya 6/8 perkara setiap bulannya. dalam kesempatan yang sama pula Kasubbag Kepegawaian dan Ortala mengharapkan PKP dan SKP untuk diselesaiakan sesuai waktu yang telah ditentukan agar tidak menghambat pekerjaan yang lain, kemudian beliau menyampaikan untuk setiap surat tugas yang bersangkutan dengan kepegawaian harap tidak melewati kepegawaian agar saling terkontrol dan terkoodinir antar yang satu dengan yang lain.

Kasubbag Teknologi Informasi dan Pelaporan juga menyampaikan akan mengoptimalkan perubahan yang sedemikian rupa untuk kemajuan serta keindahan lingkungan Pengadilan. dimana rencanaya akan dilakukan pembangunan garasi atau tempat parkir dihalaman Pengadilan Agama Pagar Alam. serta akan mengoptimalkan inovasi-inovasi terbaru yang bertujuan mempermudah pekerjaan maupun para pencari keadilan. diakhir penutup rapat Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. menambahkan Beliau menyampaikan pengoptimalisasi penggunaan Website & sosial media Pengadilan Agama Pagar Alam. serta akan mengadakan rapat kembali terkait Pembangunan Zona Integritas pada mingu depan.

rapat akhirnya ditutup dengan pembagian hadiah kepada 2 pegawai yang bisa menjawab pertanyaan dari Ketua dan Wakil Ketua. dan hadiah tersebut berhasil diraih oleh saudari Rhafzayu Rahma, A.Md dan Bapak Muhammad Ilham, S.H.I.M.M. semoga dengan pembagian hadiah seperti ini akan membuat para pegawai merasa bahagia serta meningkatkan kinerja di satker.

Mediasi Berhasil Lagi Pada Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam pada hari kamis 10 maret 2022 pukul 11.00 WIB, Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Adi Sufriadi, S.H.I berhasil mendamaikan kedua pihak dengan perkara nomor : 68/Pdt.G/2022/PA.Pga antar inisial R binti K, sebagai Penggugat dengan F bin H sebagai Tergugat. pada ruang mediasi Pengadilan Agama Pagar Alam.

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara. Pada saat berjalannya proses mediasi tersebut Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Hakim Mediator mengupayakan semaksimal mungkin dengan cara memberi nasihat dan pengertian kepada kedua belah pihak tentang manfaat mediasi.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator dalam hal kali ini Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. telah mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali. Semoga untuk kedepannya rumah tangga para pihak akan semakin Sakinah mawaddah warahmah. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.

#MRA

#TIMTIPAPGA

Ketua Pengadilan Mengikuti Isra Mir'aj Nabi Muhammad SAW 1443 H / 2022 M.

Pagar Alam



Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam menghadiri undangan dari Walikota Pagar Alam dalam acara Peringatan Sira Mir'aj Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H / 2022 M. yang berlangsung pada Masjid Agung Al-Akbar Kota Pagar Alam. acara tersebut juga dihadiri pula oleh Bapak Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim 0405, Kejari, serta asisten dan staf ahli dan para tokoh-tokoh adat setempat. berkesempatan menyampaikan cerah tersebut telah hadir pula Ustad Drs. H. Solihin Hasibuan, M.Pd.i dari Forum Ukhuwaan Ulama Umar Provinsi Sumatera Selatan.

dalam ceramahnya beliau menyampaikan bahwa Isra Mi’raj harus di dasari dengan iman karena kalau tidak dilandasi iman maka banyak orang yang tidak percaya kejadian tersebut merupakan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW. Sebagian ulama mengatakan bahwa Isra Mi’raj dalam rangka Allah SWT menghibur Rasulullah SAW setelah dua orang yang dicintai meninggal yaitu istri dan paman beliau karena secara psikologis Rasulullah terpukul hatinya waktu itu masih diawal dakwah Nabi Muhammad SAW.

Ustad Drs. H. Solihin Hasibuan, M.Pd.i pada waktu itu menyampaikan bahwa Nabi hanya keturunan Israel sedangkan Nabi Muhammad SAW keturunan Quraisy. Isra Mi’raj bermakna memperjalankan pasti ada hasil dari perjalanan tersebut, Rasulullah melihat umatnya yang rajin bersedekah seperti memetik buah yang tidak ada habisnya akan bertumbuh terus, kita harus ikhlas jangan menunggu kaya baru beramal.

Musyawara Cabang VII Dharmayukti Karini Tahun 2022 PA dan PN Kota Pagar Alam

Pagar Alam



Pengurus Dharmayukti Karini Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Pagar Alam mengadakan Musyawara Cabang VII Dharmayukti Karini Tahun 2022 PA dan PN Kota Pagar Alam yang di langsungkan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pagar Alam. acara tersebut berlangsung pada hari rabu 09 maret 2022 di mulai pada pukul 08.00 s.d. 11.30. turut hadir dalam acara tersebut Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam) dan Bapak Roni Susanta, S.H. (Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam).

acara pertama dibuka oleh pembawa acara/MC dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini. acara dilanjutkan kali ini dengan pembacaan doa oleh Ibu Hj. Mahillah. sera dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia Musyawara Cabang VII Ibu Reza Yulianah, A.Md.Keb dan terakhir sambutan dan sekaligus membuka acara tersebut oleh Bapak Roni Susanta, S.H. (Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam). selaku Bapak Pelindung.

sesuai dengan tema musyawarah cabang VII yang mengambil tema "Dengan musyawarah cabang VII dharmayukti karini tahun 2022 kita optimalkan sumber daya organisasi melalui teknologi informasi" dengan harapan kedepannya agar jalinan komunikasi, koordinasi dan peran aktif seluruh anggota dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan dapat lebih ditingkatkan.

Undangan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti zoom meeting dalam rangka menindaklanjuti surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1160/DJA/PP.00/2/2022 prihal Undangan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online. diamana acara tersebut berlangsung pada hari selasa tanggal 08 Maret 2022 pukul 13.30 WIB s.d 16.00 WIB pada ruang Media Center Satuan Kerja MAsing-masing. acara tersebut juga diikuti oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Ketua), Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. (Wakil Ketua), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim) dan didampingi pula oleh para pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Pagar Alam.

acara tersebut berlangsung dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Tema "Problematik Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama" yang dimana pada kesempatan kali ini sebagai narasumber Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Bapak Dr. H Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.

#MRA

#TIMTIPAPGA