Kultum Ramadhan Oleh Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc.

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan kultum ramadhan di Mushola Al-Hikmah pada hari selasa 12 April 2022 pada pukul 12.00 WIB dimana sebelum adzan para pegawai sudah berkumpul di dalam masjid untuk melaksanakan sholat Dzuhur berjamaan. dalam kesempatan kali ini Bapak Muhamad Tarmizi, S.Kom. mendapatkan giliran menjadi pembawa acara atau MC, acara tersebut dibuka dengan bersama-sama mengucapkan lafadz Basmallah secara bersama-sama.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian kultum dari Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. beliau mengambil tema Bertakwa Kepada Allah. dalam kultum beliau mengingatkan kita sebagai para ASN yang mengabdi bagi masyarakat harus bertakwa, bekerja ikhlas agar mendapatkan pahala yang berkah dari Allah SWT. Nabi Muhammad saw. menjelaskan dalam hadisnya mengenai perintah takwa ini yaitu berisi tiga hal. Pertama, kita harus menaati Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Kedua, kita harus mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya. Dan ketiga, kita harus bersyukur atas nikmat Allah dan tidak kufur nikmat.

Menurut M. Quraish Shihab, taqwa ialah menghindar. Orang bertaqwa adalah orang yang menghindar. Dalam konteks Surah al-Baqarah ayat dua, taqwa mencakup tiga tingkat penghindaran. Pertama, menghindar dari kekufuran dengan jalan beriman kepada Allah. Kedua, berusaha melaksanakan perintah Allah sepenuh kemampuan dan kekuatan dan menghindari larangan-Nya. Ketiga, menghindar dari segala aktivitas yang menjauhkan pikiran dari Allah.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Teks Khutbah Jumat tentang Taqwa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/lifestyle/muslim/teks-khutbah-jumat-tentang-taqwa.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

DIALOG ANTAR PENGADILAN DITJEN BADILAG MA-RI DAN FAMILY COURT OF AUSTRALIA

Pagar Alam



Pengadilan Agama Pagar Alam mengikuti Dialog Antar Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court Of Australia : Meningkatkan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan Yang Berorientasi Pengguna. secara virtual melalui media zoom di satuan kerja masing-masing diaman Pengadilan Agama Pagar Alam turut hadir pada ruangan media center dan diikuti oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (Ketua), Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. (Wakil Ketua), Bapak Imam Mujaddid Alhakimi, Lc. (Hakim). acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB acara tersebut di buka sekaligus selaku moderator oleh Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA-RI.

Acara selanjutnya adalah Pidato Kunci & Pembukaan: Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk Mengembangkan landasan yang kokoh dan berkesinambungan antara Ditjen Badilag- MARI & Family Court of Australia, Memperluas pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan budaya peradilan di Indonesia dan Asutralia dan Meningkatkan kapasitas peradilan agama dalam melaksanakan Cetak Biru Pembaruan peradilan. selanjutnya beliau juga mencapaikan capaian kinerja peradilan agama 2021 kurang dari 1 bulan sebanyak 73% dan berkas perkara sebanyak 99%.

Acara berikutnya dilanjutkan penyampaian materi Presentasi Providing a Client-Oriented Website Janelle Olney, Communications Manager, Federal Circuits and Family Courts of Australia.

 

Mediasi Berhasil Damai Sebagian di Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam



Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai mediator perkara cerai Gugat di Pengadilan Agama Pagar Alam dengan register Nomor : 87/Pdt.G/2022.PA.Pga Tanggal 24 Maret 2022 yang diajukan oleh APS sebagai Penggugat melawan AN sebagai Tergugat berhasil damai sebagaian.

Hakim mediator yang telah lulus mengikuti sertifikasi mediasi di bulan Februari 2022 ini,  melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan dan teknik dalam proses mediasi yang pada akhirnya meskipun tidak berhasil membujuk keduanya untuk rukun kembali membina rumah tangga, namun kedua belah pihak mampu menyepakati kesepakatan lain dalam perkara ini, yaitu hak asuh anak diberikan kepada sang istri / ibu dari anak tersebut dan Nafkah anak oleh Tergugat sebagai ayah kandungnysa sampai anak tersebut dewasa dan tetap akan memberikan akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak tersebut dan apabila Penggugat sebagai ibu kandungnya tidak memberikan hak akses kepada pihak tergugat sebagai ayah kandungnya, maka dapat dijadikan alasan hukum untuk mencabut hak asuh atas anak tersebut.

Setelah selesai menandatangani kesepakatan perjanjian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.

Kultum Perdana: Kebahagian Dunia dan Akhirat

Selasa,  05 April 2022 Masehi/ 3 Ramadhan 1442 Hijriah, Pengadilan Agama Pagar Alam  mengadakan kultum (kuliah tujuh belas menit) yang bertempat di Mushola Al-Mahkamah. Kegiatan tersebut seperti biasanya dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat fungsional dan struktural serta seluruh pegawai Pengadilan AgamaPagar Alam.

Acara diawali dengan shalat dzuhur berjamaah, kemudian sekitar jam 12.30 WIB acara dibuka oleh MC Rendi Andrian, A.Md  dan dilanjutkan dengan ceramah kultum oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ahmad Hidayat, S.H.I. M.H.

Dalam kultumnya, beliau menyampaikan dua ayat al-Quran dalam Surah Al-Baqarah ayat 200-201, berupa doa yang lazim dipanjatkan. selesai membacakan dua ayat tersebut, menurut beliau isi dari ayat tersebut mengajarkan kepada kita tentang dua kelompok orang,  ayat yang pertama (Surah Al-Baqarah ayat 200) adalah gambaran orang yang meminta kebahagian di dunya saja tidak sedikitpun meminta kebahagian diakherat dan ayat yang kedua (Surah Al-Baqarah ayat 201) adalah orang yang meminta kebahagian di dunya dan di akhirat .

Orang yang menghabiskan waktunya hanya untuk kebahagiaan dunia, mengejar harta kekayaan, jabatan dan kekuasaan dengan berbagai cara., tak peduli halal haram, penjilat, penebar hoax yang penting tujuannya tercapai masih banyak dijumpai, akan tetapi kita sebagai orang muslim sebagaimana ditegaskan Ibnu Abbas R.A bahwa ayat 201 diturunkan Allah agar kita meminta kebahagian bukan hanya di dunia tetapi juga kebahagiaan di akhirat, sehingga kita terikat oleh aturan yang Allah gariskan dalam Al-Quran dan sunnah, dan yang harus kita tanya kepada diri kita setiap melakukan sesuatu Allah Ridho apa tidak? Itulah pertanyaan yang mesti dan sering ditanyakan kepada diri kita. Tutur beliau.

Selesai kultum semua pegawai kembali ke kantor untuk melaksanakan aktifitas sesuai dengan tufoksi masing-masing.

Rapat Monev Bulanan Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam Senin, 05 April 2022 bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam ( Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H.) Memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi bulanan yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Rapat Monev diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam ( Adi Hidayat, S.H.I.,) Hakim Pengadilan Agama Pagar Alam (Imam Mujaddid Alhakimi, Lc) Panitera (Karbudin, S.Ag) Sekretaris (Muhammad Basri, S.Ag., S.H), Para Panitera Muda yaitu Panitera Muda Hukum Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, serta para kasubbag yaitu Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, dan Kasubbag Umum dan Keuangan.

Agenda rapat monitoring dan evaluasi bulan April ini, membahas terkait  masalah kepaniteraan maupun masalah kesekretariatan serta masalah lainya. pertama, rotasi para pegawai terkait hasil Baperjakat dan penempatan CPNS baru, usul pengangkatan jurusita pengganti ke Badilag, realisasi penyerapan anggaran seperti pembelian seragam baju dinas dan pemelihaan gedung dan halaman dan program khusus ramdahan berupa tadarrus dan kultum.

Rapat diawal ramadhan ini cukup antusias dibuktikan banyak usulan, masukan dan saran  dari peserta rapat, dan rapatpun berakhir jam 11.15 WIB.